Menag Nilai LGBT Rusak Kehidupan Keluarga, Beragama dan Bangsa

Kamis, 18 Februari 2016

Jakarta - Menteri Agama (Menag) mengaku prihatin dan khawatir atas fenomena Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) yang tengah merebak di Indonesia. Pasalnya LGBT ini merupakan masalah sosial yang dapat mengancam kehidupan beragama dan juga ketahanan keluarga.

"Terlepas dari konstelasi global di balik merambatnya isu LGBT ke tanah air kita, kami melihatnya sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Selain itu lanjut Lukman, fenomena LGBT ini menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis. Karena itu pelaku LGBT sendiri banyak yang mencari legalitas hubungan mereka di luar negeri.

Lukman juga meminta kepada lembaga keagamaan mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT serta, melakukan upaya penanggulangannya berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.

"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai agama dan kepribadian bangsa," pintanya.

Kemudian lanjutnya, meskipun mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini tapi, sejumlah organisasi keagamaan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi orang-orang LGBT ini.

"Para tokoh agama, aktivis organisasi keagamaan dan lainnya juga perlu mendalami strategi untuk membendung fenomena LGBT yang menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius," ujar Lukman.

Lebih dari itu dia menambahkan, diperlukan penguatan kerja sama lembaga keagamaan dan elemen masyarakat, serta peran aktif pers dan media massa lainnya yang peduli pada masalah ini.

Salah satu upaya mengantisipasi masalah LGBT yang mengancam generasi penerus adalah memperkuat fungsi keluarga sebagai fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa. Dan Kemenag mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan.

"Kami sedang mengembangkan optimalisasi kursus pranikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi problem keluarga. Kami menggandeng ormas keagamaan dalam praktiknya," tandasnya. (sindonews.com)

Tidak ada komentar:

KOMENTAR

Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.

 
Copyright © 2018 Sedulur Ngopi- All Rights Reserved
Distributed By My Blogger Themes | Design By Herdiansyah Hamzah