“PKB bukan sekedar berwacana menolak aktifitas lesbian, gay, biseksual dan transgender maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar Undang-undang anti perkawinan sejenis dibuat oleh DPR,” kata Fungsionaris DPP PKB, Syaikhul Islam Ali dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/2).
Legislator asal Jawa Timur ini mengungkapkan, inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak. Fenomena dan isu LGBT yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar.
Dia menegaskan, bangsa Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktifitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM. “Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya,” tandasnya.(republika.co.id)
Tidak ada komentar:
KOMENTAR
Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.