"LGBT saya menolak. Itu penyimpangan. Jangan (LGBT) diperalat menjadi gerakan. Ini menyangkut keselamatan generasi muda kita. Saya katakan itu menyimpang. Pemerintah harus tegas," kata dia saat melakukan orasi kebangsaan di Mukernas KAMMI, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pemerintah harus segera mengambil sikap atas munculnya gerakan LGBT dan masyarakat harus menolaknya.
"Kita harus bersikap. Gerakan (LGBT) harus kita tolak karena melanggar hukum," kata dia.
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selain itu, aktivitas LGBT juga bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.(antaranews.com)
Tidak ada komentar:
KOMENTAR
Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.