Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukanlah
sebuah organisasi yang baru berdiri. Pendeklarasian yang dilakukan pada
21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran semakin mengukuhkan
keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini. Namun
tak lama dideklarasikan ternyata pemerintah Indonesia telah mencium
adanya sesuatu yang salah dari organisasi ini.
Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang
terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya
surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor
220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012. Namun sayang surat larangan
tersebut sepertinya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota
Gafatar untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.
Hingga akhirnya di awal Januari 2016 ini semua perhatian masyarakat
tertuju pada organisai yang diikuti oleh beberapa pegawai negeri sipil
(PNS) yang telah dinyatakan hilang di beberapa daerah. Selain banyaknya
orang hilang karena mengikuti organisasi tersebut, inilah beberapa fakta
tentang organisasi Gafatar yang harus kamu tahu.
Kedua, dalam dasar pemikiran terbentuknya Gafatar
juga dijelaskan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah
Organisasi Kemasyarakatan yang bertekad untuk memperjuangkan Keadilan,
Kemakmuran, dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
tatanan kehidupan damai sejahtera, dengan jalan mengembalikan jati diri
dan nilai-nilai luhur bangsa, serta mengangkat harkat, martabat dan
kejayaan Nusantara di tengah-tengah percaturan dunia.
Ketiga, tak banyak orang yang tahu bahwa Gafatar
adalah organisasi terlarang di Indonesia. Hal tersebut terbukti ketika
keluarga salah satu pengikut Gafatar yang hilang, yakni Ahmad Kevin
Aprilio (16) menjelaskan bahwa anggota keluarganya memang pengurus di
organisasi tersebut.
Keempat, beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya
hilang diduga ikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diduga ada empat
orang yang berasal dari DIY hilang karena mengikuti gerakan ini. Adapun
dr Rica Tri Handayani dan anaknya, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu
putra satu anak dari Sleman; seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES;
serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.
Kelima, dalam situs Gafatar.org tertulis
Visi Gafatar adalah Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di
bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur
bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman
dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta
alam.
Keenam, Gafatar adalah salah satu organisasi terlarang yang
paling sering berganti nama. Sebelum menggunakan nama Gafatar, nama
yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat
berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah
Abraham dicap sebagai komunitas ajaran sesat karena mencampuradukkan
ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Kelompok ini sempat marak di Depok,
Jawa Barat, pada 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
KOMENTAR
Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.