JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menangkap tangan Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti, Rabu 4 Januari
2016 malam.
Penyidik KPK dikabarkan menangkap legislator
perempuan bernama Damayanti Wisnu Putranti di sebuah lokasi di Jakarta.
Damayanti diamankan KPK diduga terkait suap proyek jalan di Indonesia
Timur.
Dari penelusuran di jejaring sosial, perempuan
yang akrab disapa Yanti merupakan anggota DPR terpilih periode 2014-2019
dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi)
setelah memperoleh 75.657 suara.
Damayanti sekarang menjabat
sebagai Anggota Komisi V yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum,
Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal,
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Perempuan kelahiran
Jakarta 2 November 1970 itu, diketahui dipercaya membidangi Kepala
Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Yanti dikenal fasih di
bidang pertanian dan terlibat langsung memberikan penyuluhan dan
pelatihan kepada petani dan peternak.
Selain sebagai wakil rakyat
di Senayan, Yanti dikabarkan memiliki beberapa usaha sendiri di bidang
pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang
Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi
Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).
Damayanti juga diketahui
salah satu pendiri Akademi Usaha Perikanan (AUP) Jakarta Wisnu Djati
Kususmo. Dia juga pernah menjadi Sekretaris Direktur Ciliwung Cisadane,
Departemen Pekerjaan Umum. Setelah itu, dia menjadi Sekretaris Dirjen
Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
KOMENTAR
Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.