Damayanti Wisnu Putranti, Kader PDIP yang Ditangkap KPK

Kamis, 14 Januari 2016

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti, Rabu 4 Januari 2016 malam.

Penyidik KPK dikabarkan menangkap legislator perempuan bernama Damayanti Wisnu Putranti di sebuah lokasi di Jakarta. Damayanti diamankan KPK diduga terkait suap proyek jalan di Indonesia Timur.

Dari penelusuran di jejaring sosial, perempuan yang akrab disapa Yanti merupakan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi) setelah memperoleh 75.657 suara.

Damayanti sekarang menjabat sebagai Anggota Komisi V yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Perempuan kelahiran Jakarta 2 November 1970 itu, diketahui dipercaya membidangi Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Yanti dikenal fasih di bidang pertanian dan terlibat langsung memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada petani dan peternak.

Selain sebagai wakil rakyat di Senayan, Yanti dikabarkan memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).

Damayanti juga diketahui salah satu pendiri Akademi Usaha Perikanan (AUP) Jakarta Wisnu Djati Kususmo. Dia juga pernah menjadi Sekretaris Direktur Ciliwung Cisadane, Departemen Pekerjaan Umum. Setelah itu, dia menjadi Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum.

Tidak ada komentar:

KOMENTAR

Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.

 
Copyright © 2018 Sedulur Ngopi- All Rights Reserved
Distributed By My Blogger Themes | Design By Herdiansyah Hamzah