GP Ansor: Buku TK ‘Anak Islam Suka Membaca’ ajarkan radikalisme

Sabtu, 23 Januari 2016

Kementerian Pendidikan memutuskan untuk melarang penggunaan buku ”Anak Islam Suka Membaca di sekolah-sekolah.
Organisasi sayap pemuda Nahdlatul Ulama, GP Ansor, mengklaim beberapa jilid buku pelajaran siswa Taman Kanak-kanak (TK) berjudul Anak Islam Suka Membaca, mengajarkan radikalisme dan memuat kata-kata 'jihad', 'bantai', dan 'bom'.

Laporan mengenai keberadaan kata-kata dalam beberapa jilid buku itu disampaikan salah seorang ibu di Depok, Jawa Barat, ke GP Ansor setelah anaknya pulang ke rumah dan berbicara mengenai bom dan membantai orang.

“Saya tidak bisa bayangkan apabila kata-kata ini diserap, dihayati oleh anak-anak usia TK. Kemudian 15 sampai 20 tahun ke depan, ada memori dalam alam bawah sadar dia tentang kata-kata itu. Membentuk pandangan yang keras, yang radikal, yang mengabsahkan kekerasan, bom, pembantaian terhadap kyai. Itu kan, dalam pandangan kami, sangat tidak boleh diajarkan pada anak-anak,” kata Sekretaris Jenderal GP Ansor, Adung Abdurrahman, kepada BBC Indonesia.

Dalam beberapa jilid buku Anak Islam Suka Membaca, menurut Adung, terdapat setidaknya 32 kalimat yang bisa dipandang radikal. Misalnya, ‘sahid di medan jihad’ dan ‘selesai bantai raih kyai’.

Buku tersebut pertama kali diterbitkan pada 1999 dan telah dicetak ulang sebanyak 167 kali. Edisi ke-167 dirilis pada 2015 dan diterbitkan oleh Pusaka Amanah di Solo, Jawa Tengah. GP Ansor mengatakan buku itu telah menjangkau anak-anak di seantero Indonesia, khususnya anak-anak yang belajar di TK Islam swasta.

”Buku ini karya Nurani Musta’in. Dia istri Ayip Syafruddin yang merupakan pimpinan kelompok Laskar Jihad di Solo,” kata Adung.

Menanggapi kata-kata dalam buku Anak Islam Suka Membaca, Kementerian Pendidikan memutuskan untuk melarang penggunaan buku tersebut di sekolah-sekolah.

Namun, sebagaimana dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, pihaknya tidak bisa melakukan penarikan buku paket pelajaran TK yang mengandung muatan radikal, karena buku-buku tersebut bukan buku resmi yang dikeluarkan pemerintah. (bbc.com/indonesia)

Tidak ada komentar:

KOMENTAR

Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.

 
Copyright © 2018 Sedulur Ngopi- All Rights Reserved
Distributed By My Blogger Themes | Design By Herdiansyah Hamzah