Jakarta
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota
Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait dugaan kasus korupsi di
Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.
Politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini merupakan orang pertama yang
ditangkap oleh KPK pada tahun ini. Operasi tangkap tangan ini juga yang
perdana di era kepengurusan KPK jilid IV, di bawah kepemimpinan Agus
Rahardjo.
Damayanti dibawa ke gedung KPK pada Rabu (13/1) malam
sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard Vellfire
berwarna hitam dengan nomor pelat B 5 DWP.
Sumber CNN Indonesia di internal KPK menyebutkan, Damayanti ditangkap
atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan
umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap
Damayanti akan berlangsung selama 1x24 jam untuk menetapkan statusnya
menjadi tersangka atau bukan.
Sumber tersebut menambahkan, saat
ini masih ada beberapa penyidik KPK yang masih berusaha melakukan
pengembangan kasus di lapangan.
Namun, sampai berita ini
diturunkan, belum ada laporan resmi dari KPK mengenai tangkap tangan
Damayanti maupun kasus korupsi yang menjeratnya. (cnnindonesia.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
KOMENTAR
Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.