Gafatar Ingin Membentuk Agama Baru

Jumat, 22 Januari 2016

Tim Reaksi Cepat (TRC) Gerakan Fajar Nusantara (gafatar.org)
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang berkompeten telah resmi menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi terlarang, karena mengajarkan dan menjalankan ajaran agama yang berindikasi menyimpang dengan kedok kegiatan sosial.

Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Amin Djamaludin, yang awal pekan ini melaporkan Gafatar kepada Kejagung, organisasi tersebut bukan sekedar menyimpang namun lebih jauh lagi berambisi menyebarkan agama baru di Indonesia.

"Mereka itu ingin menyatukan agama Islam, Yahudi, dan Nasrani," ujarnya kepada Beritasatu.com.

Amin melanjutkan, beberapa sampul buku yang menjadi pegangan kelompok ini pun mengisyaratkan hal tersebut. Contohnya, lambang Islam, Yahudi, dan Nasrani yang sangat jelas terpampang dalam buku "Al-Masih Al-Maw'ud & Ruhul Qudus" yang ditulis oleh Ahmad Moshaddeq.

Belum lagi, subjudul dengan kata-kata yang mengisyaratkan hal serupa, misalnya, buku pegangan yang ditulis oleh ketua umum Gafatar, "Mahful M Hawary" dengan subjudul Membangun Kesatuan Iman Yahudi, Kristen, dan Islam. Isinya pun merupakan penafsiran Taurat, Injil, dan Al-qur'an.

Dalam salah satu buku berjudul "Memahami dan Menyikapi Tradisi Tuhan : Kebangkitan yang Dibenci tapi Dirindukan" karya Ahmad Mesiyyakh, dipetakan bahwa menurut kalender masehi yaitu semenjak kelahiran umat pimpinan Muhammad pada tahun 624 masehi, ditambah 700 tahun masa kejayaan sampai tradisi kehancurannya (1.324 M) dan ditambah lagi waktu tradisi 700 tahun, maka menurut analisa tradisi Tuhan umat pilihan akan dibangkitkan kembali pada awal abad ke 21 masehi (th.2.024 Masehi). Artinya, pada awal abad itu bangunan Tuhan akan berdiri kembali.

Mesiyyakh dalam buku yang sama di halaman 180 menyebutkan, Abad ini telah memasuki abad 21, yang berarti sudah saatnya Tuhan untuk bekerja membangkitkan kembali konsep kehidupan langit melalui umat yang dicintainya. Berlanjut ke halaman selanjutnya, Messyiakh menegaskan di abad 21 ada seorang anak manusia yang akan menjadi manusia pilihan pembimbing umat dan penggenap tradisi Tuhan sebagai konsekuensi logis dari sebuah kebangkitan. Anak manusia tersebut mempunyai semangat-wawasan-integritas seperti Musa, Yesus, dan Muhammad.

Contoh lain terdapat dalam buku Kewajiban Menghormati Hari "Ketujuh" (Sabath) yang diterbitkan oleh Komunitas Millah Abraham (Komar). Dalam buku ini dijelaskan, hari suci pemeluk Gafatar adalah hari Sabtu. Komar menyimpulkan hal tersebut setelah menafsirkan surat dan ayat yang ada di kitab Taurat, Injil, dan Al-qur'an dalam bukunya.

Pada hal. 13 misalnya, Taurat dan Al-qur'an sama-sama menjelaskan proses kejadian penciptaan berlangsung tahap demi tahap, secara rasional dalam enam tahapan dan pada tahapan ketujuh seluruh alam semesta mencapai kesempurnaannya. Sang pencipta, Allah semesta alam lalu beristirahat dari segala pekerjaan penciptaan yang telah dibuat-Nya itu.

Di halaman selanjutnya, Injil juga menyatakan dalam Kejadian [2:3] Lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya, karena pada hari itulah Ia berhenti dari segala pekerjaan penciptaan yang telah dibuat-Nya itu. Kemudian di hal.15 Komar menafsirkan, Pengertian Allah beristirahat bukan berarti Dia berhenti mengurus makhluk-makhluk Nya. Tetapi, maksudnya, berhenti dari mencipta pada tingkat yang lebih baik lagi. Hal itu tidak perlu Dia lakukan karena pada hari yang ketujuh semua ciptaan-Nya itu sudah sempurna.

Berkedok Kegiatan Sosial
Gerakan yang menyebut dirinya sebagai gerakan organisasi sosial kemasyarakatan ini rupanya hanya kedok semata. Di balik aktivitas sosial yang dilakukan, mereka menyembunyikan ambisi yang cukup meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Amin menuturkan awalnya masyarakat sangat respek dengan keberadaan Gafatar. Masih terngiang dalam ingatannya ketika ada sejumlah orang yang berpakaian oranye dan menyatakan dirinya Gafatar datang ke lingkungan kantornya di Jl.Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, puluhan orang tersebut menyatakan ingin membantu meratakan jalan dan membuatnya menjadi lapangan sepakbola untuk anak-anak.

“Kala itu, masyarakat sangat senang dan menyambut baik niat mereka,” ujar Amin. Namun, Amin menyadari bahwa mereka merupakan sekumpulan orang yang ingin menyebarkan aliran sesat. Sebagai ketua lembaga pengkajian Islam, ia pun memberitahukan kepada masyarakat. Bukannya berterimakasih, masyarakat malah memarahi dirinya, kenangnya.

Aksi bersih-bersih Gafatar di Lapangan Pancasila, seperti diunggah di situs kelompok tersebut yang sudah ditutup.

Mulanya Gafatar terbentuk dari aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Aliran kepercayaan ini melakukan perpaduan antara ajaran kitab Al-qur'an, Injil, dan Taurat. Aliran ini mempercayai seorang pemimpin yang menyatakan diri sebagai nabi atau mesias atau Al-Masih Al-Maw'ud, yaitu Ahmad Moshaddeq.

Moshaddeq dan pengikutnya menafsirkan ketiga ajaran kitab secara menyimpang dan berusaha untuk menyatukannya menjadi satu agama. Gerakan ini sempat disorot secara besar-besaran pada akhir tahun 2006 yang kemudian dinyatakan sesat oleh MUI pada 4 Oktober 2007. Di tahun selanjutnya, tepatnya pada 23 April 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Moshaddeq 4 tahun penjara atas pasal penodaan agama.

Di sela masa penahanannya, pengikut Moshaddeq tak tinggal diam. Mereka tetap ingin mengibarkan bendera Al-Qiyadah Al-Islamiyah dengan mengubah nama menjadi Komunitas Millah Abraham. Diadakanlah rapat pengurus lengkap, pada 12 Sep. 2009 di Jalan Raya Puncak KM 79 Cisarua, Bogor. Dalam pengarahan ketuanya menyatakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah resmi berganti nama menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).

"12 September 2009 ini adalah sebuah saah baru, sejarah baru, dan catatlah peristiwa ini baik-baik. Kita bergeser menuju Millah Abraham," ujar salah seorang pengikut yang menjadi ketua saat itu, dikutip dari laporan LPPI.

Tak berlangsung lama, dua tahun berselang muncullah SK Gubernur Aceh No.9 tahun 2011 yang berisi larangan untuk Millah Abraham. Alhasil, pada Kamis (26/4/2012) seluruh kegiatan Millah Abraham resmi dihentikan. Kemudian mereka pun berganti nama lagi menjadi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Meskipun dinyatakan sudah bubar secara nasional pada Agustus 2015 silam, Amin menyatakan perjuangan para pengikut tidak akan pernah berakhir karena mereka sudah di bai'at (sumpah setia - red).

Para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gafatar terdiri dari 16 orang. Menurut Amin, Sebelas dari pengurus DPP Gafatar merupakan bagian dari 54 saksi ketika Moshaddeq diangkat menjadi nabi pada 10 Februari 2007 di Gunung Bundar. Lima orang sisanya tidak menyaksikan peristiwa tersebut. Mereka pun otomatis tak berbai'at dengan Moshaddeq.

“Ini ketua umumnya, Mahful M Tumanurung, nomor urut bai'at 19,” ujar Amin sambil menunjukkan sebuah dokumen lengkap dengan foto-foto pengurus DPP Gafatar. Ia kemudian menyocokkan nomor bai'at tersebut dengan nomor saksi-saksi pada pengangkatan Moshaddeq sebagai Nabi.

“Nomor bai'at ini sama dengan nomor ketika mereka menjadi saksi, jadi pendiri Gafatar itu hampir semuanya pengikut Mosshadeq,” tambahnya.

Menurut data yang dihimpun oleh LPPI, aliran yang semula bernama Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini hanya menyasar ke delapan kota di Indonesia. Mereka menamakan wilayah penyebarannya dengan istilah "jaziroh".

Kedelapan jaziroh tersebut, yakni jaziroh Padang, jaziroh Lampung, jaziroh Makassar, jaziroh Batam, jaziroh Yogyakarta, jaziroh Surabaya, jaziroh Tegal, dan jaziroh Cilacap.

Sementara dalam rangkuman Al Ijtima Kubro, 10 Agustus 2007, hal. 7 disebutkan jumlah pengikut baru yang telah melakukan bai'at sebanyak 1.412 orang. Sementara saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mendeteksi jumlah anggota Gafatar tidak mencapai 20.000 orang.

“Yang jelas sekarang pengikutnya sudah mencakup 34 provinsi di Indonesia.” ujar Amin.

Gafatar biasanya merekrut kalangan muda seperti pelajar dan mahasiswa, lanjut Amin. Menurut penelitiannya pelajar dan mahasiswa ini masih belum paham betul tentang Al-qur'an dan maknanya, sehingga mereka mudah terpengaruh.

Meskipun sudah bubar secara nasional pada Agustus 2015 silam, Amin menampik organisasi ini tidak akan dengan mudahnya mengibarkan bendera putih. Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini hanya menyatakan Gafatar tidak terdaftar sebagai organisasi resmi, belum ada larangan secara resmi, lanjutnya.

Amin mempercayai suatu hal, “Para pengikutnya masih bertahan dan berjuang,” kata Amin. (beritasatu.com)

Tidak ada komentar:

KOMENTAR

Silahkan beri komentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.

 
Copyright © 2018 Sedulur Ngopi- All Rights Reserved
Distributed By My Blogger Themes | Design By Herdiansyah Hamzah